JURNALSATU.COM SOPPENG - Sebanyak 633 sertifikat tanah akan diterima Warga Desa Patampanua, Kabupaten Soppeng dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Kades Patampanua, Amiruddin menyebut Sertifikat yang diterima ini terdiri dari sertifikat Konsolidasi Tanah (KT) 133 bidang dan Redistribusi Tanah (RT) 500 bidang.
Sertifikat rencananya akan diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Kawasan Wisata Waduk Ompo Selasa, 26 November 2019.
Desa Belo dan 17 Kabupaten Lain di Sulsel juga rencananya akan menerima sertifikat tanah ini.
"Dengan terbitnya sertifikat ini kita berharap dapat menyelesaikan kasus sengketa tanah, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan PAD Daerah" tutur Kades Patampanua, Amiruddin, Senin (25/11/2019).(id/m.yu)
Emoticon