JURNALSATU.COM SOPPENG - Pemerintah Desa Donri-donri melaksankan sosialisasi protokol kesehatan rumah ibadah, di ruang Pertemuan Kantor Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Rabu (7/6/2020).
Kepala Desa Donri-donri, Muhiddin menyebut sosialisasi ini berfungsi sebagai sarana informasi bagi masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah secara aman, tertib dan terkendali.
"Pengelola rumah ibadah wajib menaati ketentuan dan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ada, seperti menyediakan bilik penyemprotan disinfektan, pemakaian masker, aturan membawa sajadah sendiri dari rumah, dan menerapkan jaga Jarak antar Saf" tutur Muhidin.
Pemerintah Desa/Kelurahan dapat melakukan tindakan yang dianggap perlu jika pengelola rumah ibadah yang tidak mengindahkan.(id/m.yu)

Posted by 

Emoticon